198.727 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H

198.727 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H

JAKARTA – Sebanyak 198.727 jemaah reguler sudah pernah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Artinya, 97,74% dari total jemaah haji reguler sudah melunasi Bipih.

Diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota terdiri berhadapan dengan 203.320 kuota haji reguler dan juga 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler meliputi 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Grup Bimbingan Ibadah Haji juga Umrah (KBIHU); lalu 1.572 petugas haji tempat (PHD).

“Alhamdulillah, jemaah reguler yang mana melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jemaah sudah ada melunasi atau 97,74% dari total kuota,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di tempat DKI Jakarta yang dimaksud dikutipkan dari laman resmi Kemenag, Kamis (10/4/2025).

“Masih ada 2,26% kuota yang dimaksud belum terisi. Semoga jemaah bisa saja segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025,” sambungnya.

Mereka yang digunakan melunasi terdiri dari 176.891 jemaah berhak lunas tahun ini baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 20.241 jemaah yang digunakan awalnya masuk di cadangan, 1.486 petugas haji area atau (PHD), dan juga 109 pembimbing pada Grup Bimbingan Ibadah Haji lalu Umrah (KBIHU).

Hingga hari ini, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80% yaitu DKI Ibukota Indonesia (79,73%) juga Gorontalo (76,65%).

Sebanyak 14 provinsi serapannya sudah ada di tempat melawan 90% yaitu Aceh (93,30%), Sumatera Barat (90,13%), Bengkulu (92,64%), Jawa Tengah (92,51%), DI Yogyakarta (90,10%), Bali (95,36%), Kalimantan Tengah (96,55%), Kalimantan Selatan (97,09%), Sulawesi Selatan (94,98%), Sulawesi Tenggara (96,05%), Bangka Belitung (96,77%), Maluku Utara (90,82%), Sulawesi Barat (95,00%), lalu Kalimantan Utara (92.25%).

“Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80-90% dari masing-masing kuota pada wilayahnya masing-masing,” ucap Zain.

Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga telah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

“Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah ada kita proses. Sehingga, jikalau proses penerbitan visa melalui e-Hajj telah dibuka, maka kita sudah ada bisa saja segera memprosesnya,” katanya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji kemudian Umrah (PHU) Kemenag telah lama menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler jika Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.