JAKARTA – Pada tahun 2024, Amerika Serikat (AS) mengalami defisit perdagangan sekitar USD918 miliar atau setara Rp15.184 triliun (dengan kurs Rp16.541 per USD). Defisit perdagangan Amerika Serikat sudah meningkat sejak tahun 2009, hingga mencapai puncaknya pada tahun 2022.
Sementara itu pada tahun 2023 menandai tahun ketika defisit perdagangan Amerika Serikat mengecil dari tahun sebelumnya. Namun pada akhir 2024, Defisit perdagangan Amerika Serikat (AS) melebar tajam.
Data dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat mencatat, defisit perdagangan barang dan juga jasa pada Desember 2024 bertambah hampir 25% dari bulan sebelumnya menjadi USD98,4 miliar. Sementara itu defisit setahun penuh adalah sebesar USD918,4 miliar, yang merupakan hitungan terbesar kedua sejak 1960.
Ketimpangan antara ekspor dan juga impor menghasilkan Donald Trump yang mana menjalani masa jabatan kedua sebagai Presiden Amerika Serikat menerapkan tarif impor untuk memacu produksi pada negeri, meningkatkan keamanan nasional, lalu menyesuaikan diri dengan kebijakan perdagangan yang digunakan dianggap tiada adil.
Setelah pelantikan Trump, upaya yang disebutkan meluas ke mitra dagang terbesar Amerika yakni Kanada kemudian Meksiko, sebagian sebab Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA), yang tersebut mengawaitu ratifikasi. Mengenai impor AS, China menempati tempat teratas disertai oleh Meksiko serta Kanada.
Defisit perdagangan dapat berarti satu dari dua hal: Negara gagal memproduksi cukup barang untuk warganya, atau warganya cukup kaya untuk membeli lebih tinggi sejumlah barang daripada yang dimaksud diproduksi negara yang dimaksud (seperti halnya dengan Amerika Serikat).
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan Amerika Serikat Tahun 2024:
1. China: Sekitar USD279,4 miliar
2. Meksiko: USD152.4 miliar
3. Vietnam: USD104.6 miliar 
4. Jerman: USD83.0 miliar
5. Jepang: USD71,2 miliar 
6. Kanada: USD67.9 miliar 
7. Irlandia: USD65.3 miliar 
8. Korea Selatan: USD51,4 miliar
9. Taiwan: USD48.0 miliar
10. Italia: USD44.0 miliar 
11. India: USD45.7 miliar
12. Malaysia: USD38,4 miliar
13. Thailand: USD32.0 miliar
14. Prancis: USD30.0 miliar 
15. Indonesia: USD28,0 miliar 
16. Swiss: USD27.0 miliar
17. Inggris Raya: Sekitar USD25.0 miliar
18. Brasil: USD23.0 miliar 
19. Belgia: USD22.0 miliar
20. Belanda: USD20.0 miliar.