JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat sejumlah sorotan setelahnya melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya sekali Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin juga PT Solo Proses Produksi Kreasi.
Gugatan yang tersebut diajukan Aufaa Luqman sudah diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang dimaksud dilaksanakan Aufaa lantaran merasa sudah pernah diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang dikabarkan sanggup didapatkan secara mudah di area pasaran.
Sejak tahun 2012 Aufaa telah terjadi menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang dimaksud menggugat Jokowi lantas menciptakan banyak orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang tersebut terungkap terkait sosok Aufaa kemudian kasusnya.
5 Fakta Aufaa Luqman
1. Adik Almas Tsaqibbirru
Aufaa Luqman merupakan remaja jika Surakarta berusia 19 tahun yang digunakan merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang digunakan pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres lalu cawapres.
Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang mana mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
2. Anak Aktivis
Aufaa kemudian Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang digunakan bergerak di tempat LSM Warga Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, juga Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang dikutipkan Rabu (9/4/2025).
3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi
Aufaa disebut punya impian merintis industri di dalam dunia transportasi dan juga logistik. Dia miliki mimpi besar untuk dapat menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang mengawali bisnisnya.
“Klien kami menaruh minat untuk miliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis usaha jasa angkutan dalam Pusat Kota Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu kelompok hukum Aufaa Luqman.
4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka
Aufaa juga disebut sudah pernah menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal usaha yang mana hendak beliau rintis. Diketahui, mobil Esemka akan datang dijual di tempat pasaran dengan nilai tukar Rp150 jt hingga Rp170 juta.
Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.
5. Sidang Digelar 24 April 2025
Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.
Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, sudah menerima gugatan yang disebutkan pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu telah lama mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.