Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik langkah penggabungan atau merger antara Adira Finance dengan Mandala Finance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, langkah ini sejalan dengan semangat penguatan dan juga konsolidasi lapangan usaha Perusahaan Pembiayaan.
“Penggabungan kedua entitas yang dimaksud tergabung di konglomerasi keuangan MUFG ini diharapkan mampu menggalang pembagian merata akses pembiayaan untuk penduduk Indonesia,” kata Agusman di jawaban tertulis, Senin, (19/5/2025).
Lebih jauh, Agusman menyatakan permohonan persetujuan rencana merger Adira Finance serta Mandala Finance pada waktu ini sedang pada serangkaian analisis terkait kelengkapan dokumen serta pemenuhan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) dan juga PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) mengumumkan rencana penggabungan kedua entitas, dengan Adira Finance sebagai pihak yang menerima penggabungan pada April lalu. Rencana penggabungan ini juga merupakan bagian dari konsolidasi konglomerasi Keuangan MUFG dalam Indonesia.
Kedua entitas merupakan dua dari perusahaan multifinance besar di dalam Indonesia, dengan total aset kumulatif (sebelum penggabungan) sebesar Simbol Rupiah 38,4 triliun.
Aksi korporasi ini merupakan langkah strategis yang mana didukung penuh oleh Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) dengan syarat Jepang, yang dimaksud merupakan induk perusahaan dari Mandala Finance, dan juga Adira Finance melalui kepemilikannya di PT Bank Danamon Negara Indonesia Tbk. (BDMN).
Rencana penggabungan bisnis ini merupakan aksi lanjut dari pembelian yang digunakan direalisasikan oleh MUFG Bank, Ltd. (MUFG Bank) serta Adira Finance yang tersebut sudah pernah diselesaikan pada 13 Maret 2024.
Next Article Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%
Artikel ini disadur dari Adira Finance dan Mandala Finance Merger, Bos OJK Buka Suara











