Alasan Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan S Lukminto: Khawatir Kabur

Alasan Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan S Lukminto: Khawatir Kabur

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dilakukan menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang tersebut sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan diwujudkan dalam Solo, Jawa Tengah pada pukul 24.00 WIB, Selasa (20/5/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan Iwan Setiawan Lukminto mengungkapkan alasan Kejagung menangkap Iwan S Lukminto. Salah satunya adalah khawatir Iwan S Lukminto melarikan diri.

“Jadi penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada perasaan khawatir jangan sampai yang mana bersangkutan ini melarikan diri sehingga dipanggil kemudian dilacak keberadaan dalam bermacam tempat tadi grup seperti yang dimaksud telah saya komunikasikan kemudian pasukan telah melakukan upaya-upaya beraneka informasi yang dimaksud kita miliki,” ungkap Harli dalam Gedung Kejagung Jakarta, Rabu (21/5/2025).

“Kemarin di malam hari itu ternyata terungkap yang dimaksud bersangkutan ada ke jalan Tondano pada Solo,” imbuhnya.

Kemudian penangkapan pun dilakukan. Setelah ditangkap, Iwan S Lukminto secara langsung dibawa ke Ibukota untuk diperiksa oleh penyidik Kejagung sebagai saksi.

“Hari ini yang tersebut bersangkutan sedang diwujudkan pemeriksaan di status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan,” bebernya.

Mengenai status Iwan S Lukminto nantinya apakah berubah menjadi dituduh atau tidak, Harli memaparkan hal itu terhadap penyidik.

“Terkait dengan statusnya masih diserahkan ke penyidik sebab itu wilayah kewenangan penyidik,” tandasnya.

Next Article Video: Sritex Tetap Dinyatakan Pailiti, Buruh Bakal Geruduk Istana

Artikel ini disadur dari Alasan Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan S Lukminto: Khawatir Kabur