Banyak Jemaah Haji Meninggal, Kenapa Jenazahnya Tak Dibawa Pulang?

Banyak Jemaah Haji Meninggal, Kenapa Jenazahnya Tak Dibawa Pulang?

Jakarta – Setiap tahun ada ribuan jemaah haji dari bermacam negara, diantaranya Indonesia, yang dimaksud meninggal planet pada waktu menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Pada pelaksanaan ibadah haji 2025, data Kementerian Agama RI mencatatkan telah ada 15 calon jemaah haj yang tersebut meninggal dunia per 15 Mei 2025.

Jenazah para jemaah yang disebutkan tidaklah dibawa pulang ke Tanah Air. Apa alasannya? 

Jenazah jemaah haji yang mana meninggal planet pada waktu beribadah dalam Tanah Suci diwajibkan untuk dimakamkan di dalam Mekkah atau Madinah. Hal ini telah berubah menjadi prosedur permanen dan juga berlaku bagi seluruh negara pengirim jemaah.

Setidaknya ada dua alasan utama mengapa jenazah jemaah haji tidak ada dipulangkan ke negara asal:

1. Risiko Pembusukan

Suhu panas ekstrem yang dimaksud muncul di wilayah Mekkah pada masa pelaksanaan haji berisiko mempercepat serangkaian pembusukan jenazah. Perjalanan udara pulang ke negara dengan syarat dinilai berisiko tinggi bagi jenazah, meskipun telah melalui prosedur pengawetan.

2. Prosedur Administratif yang mana Kompleks

Untuk memulangkan jenazah, diperlukan dokumen juga izin dari bervariasi pihak pada Arab Saudi, diantaranya rumah sakit, kepolisian, hingga Pengurus Mekkah. Proses ini dianggap terlalu rumit lalu memakan waktu dan juga biaya besar.

Karena itu, eksekutif Arab Saudi menetapkan, pemakaman secara langsung dalam Tanah Suci lebih banyak dianjurkan kemudian dianggap lebih lanjut terhormat. Dalam Islam sendiri, wafat ke Tanah Suci sewaktu berhaji dianggap sebagai bentuk kematian yang digunakan mulia.

Bagaimana Prosedur Penanganan Jenazah?

Berdasarkan panduan dari Kementerian Agama RI, jenazah jemaah haji akan ditangani oleh Muassasah, lembaga resmi yang mana ditunjuk pemerintahan Arab Saudi. Proses yang direalisasikan mencakup:

– Penerbitan sertifikat kematian dari rumah sakit Arab Saudi

– Pendukungan pemulasaran jenazah (pemandian, pengkafanan, salat jenazah)

– Penguburan jenazah ke Mekkah atau Madinah, lalu mampu disalatkan di Masjidil Haram bila memungkinkan

– Dokumentasi kemudian pemberitahuan resmi terhadap keluarga melalui pihak KJRI Jeddah lalu Kementerian Agama

Next Article Innalillahi, Penyanyi Emilia Contessa Meninggal Dunia

Artikel ini disadur dari Banyak Jemaah Haji Meninggal, Kenapa Jenazahnya Tak Dibawa Pulang?