JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah lama menetapkan Kamis, 10 April 2025 sebagai cum date pembagian dividen tunai untuk Tahun Buku 2024 pada pangsa reguler lalu negosiasi. Adapun, cum date atau cumulative date sendiri menjadi tanggal penentu bagi penanam modal yang berhak memperoleh dividen.
Pembagian dividen ini merupakan bagian dari komitmen BRI di memberikan nilai tambah untuk para pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dimaksud diselenggarakan pada Mulai Pekan (24/03) di tempat Jakarta, disepakati bahwa total dividen tunai yang dibagikan untuk Tahun Buku 2024 sebesar-besarnya Rp51,73 triliun atau Rp343,40 per saham.
Angka ini termasuk dividen sementara sebesar Rp135 per saham (setara Rp20,33 triliun) yang digunakan telah lama dibayarkan pada 15 Januari 2025. Dengan demikian, sisa dividen yang mana akan dibagikan untuk pemegang saham sebesar-besarnya Rp31,40 triliun atau Rp208,40 per saham.
Dari total dividen tersebut, berdasarkan struktur kepemilikan saham maka BRI akan menyetorkan dividen untuk eksekutif Republik Indonesia sebesar Rp27,68 triliun, termasuk dividen sementara sebesar Rp10,88 triliun yang tersebut telah dilakukan lebih besar dahulu dibayarkan. Sementara itu, sisanya akan dibagikan secara proporsional terhadap seluruh pemegang saham masyarakat yang dimaksud tercatat pada Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa langkah pembagian dividen ini diadakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang tersebut solid lalu struktur modal yang mana kuat.
“BRI mempertimbangkan berbagai aspek di menentukan besaran dividen, termasuk keperluan ekspansi bisnis, kecukupan likuiditas, kemudian manajemen risiko bank. Rasio kecukupan modal (CAR) Perseroan pun diproyeksikan masih terjaga di area melawan 19% di jangka panjang,” ujar Hendy.
Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 31 Desember 2024, di area mana secara konsolidasian laba bersih yang tersebut diatribusikan untuk entitas induk tercatat sebesar Rp60,15 triliun.
