Ditangkap Kejagung-Ini Dugaan Kasus Korupsi Bos Sritex Iwan S Lukminto

Ditangkap Kejagung-Ini Dugaan Kasus Korupsi Bos Sritex Iwan S Lukminto

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lama menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang mana sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto Penangkapan diwujudkan di Solo pada Selasa (20/5/2025) pukul 24.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar sedang direalisasikan pemeriksaan pada status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Selanjutnya, tim penyidik baru dapat menentukan statusnya.

“Yang bersangkutan tadi pagi telah sampai pada Kejagung pasca diterbangkan dari tempatnya yang digunakan diamankan di Solo juga tiba dalam Kejagung,” ucapannya untuk wartawan di struktur Kejagung Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Ia menyampaikan, kelompok penyidik pada jajaran Jampidsus sedang melakukan pengamatan juga melakukan deteksi alat komunikasi yang digunakan terindikasi milik yang dimaksud bersangkutan. Sehingga, pada waktu ini statusnya masih sebagai saksi.

Harli mengungkapkan, keterlibatan Iwan S. Lukminto terkait pemberian kredit dari beberapa bank yang tersebut nilainya sekitar Mata Uang Rupiah 3,6 triliun. Kejagung memproses 4 bank selaku pemberi pinjaman kredit yang tersebut terdiri dari 3 bank area lalu 1 bank pelat merah.

“Informasinya bahwa yang tersebut bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit ke beraneka bank. Termasuk bank swasta. Tetapi yang kita tangani kalau tiada salah ada 4 bank yang tersebut memberikan sebagai pinjaman kredit kepada, pemberian kredit terhadap perusahaan ini,” jelasnya.

Terkait dengan subtansinya akan segera disampaikan sebab yang dimaksud bersangkutan masih diwujudkan pemeriksaan secara intensif. Tim penyidik juga harus melakukan antisipasi sebab ada perasaan khawatir bahwa Iwan S Lukminto akan melarikan diri.

“Sehingga dipanggil sesudah itu dilacak keberadaan di bervariasi tempat tadi tim seperti yang digunakan sudah ada saya ungkapkan kemudian regu telah melakukan upaya-upaya bermacam informasi yang digunakan kita miliki serta kemarin di malam hari itu ternyata diketahui yang digunakan bersangkutan ada pada jalan Tondano di dalam Solo sehingga penyidik mengamankan lalu menghadirkan yang digunakan bersangkutan ke Ibukota lalu sekarang dilaksanakan pemeriksaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung memang benar berada dalam menyelidiki persoalan hukum dugaan korupsi ke Sritex. Harli menyatakan bahwa penyidikan yang dimaksud mengenai pemberian kredit bank untuk Sritex.

Harli menjelaskan meskipun Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi masih diusut lantaran pemberian sarana kredit oleh perbankan dikerjakan perusahaan plat merah. Dia menjelaskan aturan di Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan area juga merupakan keuangan negara.

Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada terperiksa yang tersebut dijerat.

Harli juga belum menjelaskan lebih tinggi rinci mengenai proses pembuatan perkaranya. Termasuk persoalan dugaan kerugian negara yang diakibatkan praktik rasuah pada dalamnya.

“Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank,” sebut Harli ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Next Article Video: WNA China Pencuri Emas Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

Artikel ini disadur dari Ditangkap Kejagung-Ini Dugaan Kasus Korupsi Bos Sritex Iwan S Lukminto