GRESIK – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan melawan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI berada dalam menjadi polemik. Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan pada waktu ditanya persoalan RUU TNI.
Momen itu terjadi seusai Presiden Prabowo hadir di peresmian prasarana Precious Metal Refinery(PMR) atau pabrik penghasil emas atau logam mulia di dalam Gresik, Jawa Timur (Jatim), Mulai Pekan (17/3/2025).
Mulanya, awak media melakukan sesi doorstop terkait peresmian pabrik emas PT Freeport itu. Selanjutnya, wartawan menanyakan tanggapan Prabowo mengenai revisi UU TNI.
“Pak, mengenai revisi UU TNI, Pak?” tanya wartawan untuk Prabowo.
Mendengar itu, Kepala Negara tersenyum serta melambaikan tangannya seraya mengucapkan terima kasih.
“Ya, terima kasih, ya. Terima kasih semuanya,” ucap Presiden.
Baca Juga: RUU TNI Tuai Polemik, Dikebut atau Dilanjut setelahnya Reses?
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai ada disinformasi perihal draf RUU TNI yang beredar di dalam social media (socmed). Ia menegaskan, Komisi I DPR RI belaka mengubah tiga pasal pada beleid tersebut.
Hal itu disampaikan Dasco pada waktu jumpa pers terkait polemik RUU TNI di area Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Senin (17/3/2025). Ia berkata, disinformasi muncul seiring menguatnya polemik RUU TNI.
“Dan kami cermati bahwa dalam publik, dalam media sosial itu beredar draf-draf yang mana berbeda dengan yang dibahas di dalam Komisi I DPR RI,” terang Dasco.