Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang dilaksanakan dokter Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah juga membius korban dalam Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan serta adil. Lola mengecam keras tindakan tiada manusiawi tersebut.

“Ini bukanlah belaka mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum juga nilai kemanusiaan yang tersebut sangat serius,” ujar Lola pada keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesejahteraan yang mana sudah menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan sekolah spesialis pelaku di area RSHS dan juga mengembalikannya ke Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, beliau menilai langkah yang disebutkan belum cukup.

“Proses hukum pidana harus tetap memperlihatkan ditegakkan. Jika terbukti bersalah pada pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) dan juga harus, kalau memang benar telah terbukti bersalah ya, harus di area cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.

Menurut Lola, persoalan hukum ini menjadi alarm bagi institusi institusi belajar lalu dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar kemudian kerja yang mana aman dari kekerasan seksual dan juga perundungan.

Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Medis Unpad yang mana telah lama membentuk Komisi Disiplin, Etika, juga Anti Kekerasan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan serta Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang dimaksud harus dijalankan secara konsisten dan juga diawasi secara ketat.

“Tanpa implementasi yang serius, semua kebijakan belaka akan menjadi simbolik. Ini adalah waktunya institusi bergerak lebih banyak konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.

Dia pun menegaskan pentingnya proteksi maksimal bagi korban dan juga saksi, termasuk pendampingan psikologis kemudian hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan dan juga rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran pada persoalan hukum seperti ini,” pungkasnya.