JAKARTA – Ciputra Group siap membantu acara 3 Juta Rumah yang digunakan dicanangkan pemerintah. Salah satunya berada di tempat Lebak, Banten yaitu Daerah Perkotaan Baru Maja yang dimaksud ditetapkan sebagai Pusat Kota Baru Publik di RPJMN 2019-2024.
Dukungan yang disebutkan seiring komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan kawasan hunian yang digunakan terintegrasi dan juga berkelanjutan. Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata mengatakan, Ciputra Group telah terjadi merancang tambahan dari 2.000 unit rumah subsidi.
“Tersebar di tempat beberapa orang kota. Termasuk di dalam Jambi, kami juga bangun rumah subsidi. Sementara Citra Maja City, kami bangun rumah dengan tarif terjangkau, mulai dari Rp150 jt per unit,” kata Budiarsa pada keterangan tertulisnya.
Budiarsa memaparkan, Citra Maja City merupakan proyek perumahan terpadu yang menawarkan hunian berkualitas dengan nilai tukar terjangkau. Menteri Perumahan kemudian Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait juga secara dengan segera telah dilakukan melakukan kunjungan kerja ke Citra Maja City.
Hal ini menegaskan Perseroan menyokong langkah pemerintah di pengadaan rumah rakyat, khususnya untuk publik berpenghasilan rendah (MBR). Budiarsa menilai dukungan pemerintah juga seluruh stakeholder pada penyediaan infrastruktur sangat penting untuk keberhasilan inisiatif ini.
“Program 3 jt rumah pasti untuk kita positif sekali, apalagi pemerintah memberi dukungan untuk pengadaan rumah. Misalnya dengan fasilitas, insentif, infrastruktur, itu yang mana penting sekali,” tutur Budiarsa.
Dengan dukungan infrastruktur, insentif, dan juga prasarana lainnya, Ciputra Group yakin inisiatif 3 Juta Rumah dapat berjalan dengan sukses juga memberikan khasiat bagi publik luas.
Kota Baru Publik Ciputra Group sendiri berikrar untuk terus mengembangkan kawasan hunian yang digunakan berkualitas serta terjangkau bagi masyarakat. Dengan pengalaman lalu keahlian yang dimiliki, perusahaan siap menggalang pemerintah di mewujudkan inisiatif 3 Juta Rumah.
Lanjut Budiarsa menjelaskan, Citra Maja City yang mana telah terjadi ditetapkan pemerintahan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2023 sebagai Perkotaan Baru Publik yang terus berjalan kemudian memperkuat pemenuhan keperluan rumah rakyat.