Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga terlibat kemudian berperan pada kegiatan Koperasi Desa Merah-Putih. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BUMN melalui perusahaan pelat merah akan mengambil bagian berkontribusi pada bantuan sumber daya manusia (SDM) pada koperasi.
Menurutnya, para pekerja yang tersebut sebentar lagi pensiun di Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dapat sebagai manajer di Koperasi Desa Merah-Putih.
“Kami BUMN menawarkan bahwa berbagai sekali dari bank-bank Himbara juga siap memindahkan sebagian pegawainya yang kemungkinan besar nanti pensiun tinggal 1-2 tahun bisa saja juga masuk ke situ sebagai manajernya kalau memang sebenarnya terbuka,” kata Erick pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Jakarta, Selasa (20/5).
Erick menyebut, pihaknya akan melakukan konfirmasi manajemen koperasi berjalan dengan baik. Sebab, 80 ribu Koperasi Desa Merah Mutih yang digunakan akan diperkenalkan pada 12 Juni 2025 mendatang merupakan jumlah agregat yang tersebut cukup banyak.
“Kita juga akan mendampingi sistem manajemennya bila diperlukan,” sebutnya.
Bahkan, pihaknya juga dapat mengalihkan agen-agen BUMN jikalau diperlukan untuk membantu keberlangsungan koperasi.
Erick memaparkan, desain usaha koperasi desa itu nantinya dirancang sesuai kebutuhan. Misalnya sekadar koperasi simpan pinjam (KSP), atau koperasi untuk mengupayakan produksi pangan pada daerah, seperti koperasi pupuk, koperasi peternakan, serta sebagainya.
“Target awalnya kalau enggak salah kemarin diputuskan 80 percontohan, modelling ini yang tersebut kita lihat. Jadi proposal diusulkan dari koperasi itu, business model-nya seperti apa, misalkan koperasi peternakan,” ungkapnya.
Erick menambahkan, dana desa dapat berubah menjadi jaminan jikalau kinerja koperasi desa buruk. Artinya, apabila koperasi gagal pada pengelolaannya maka dana desa dapat berkurang.
“Kita enggak mengharapkan gagal, kita harus bilang desa itu harus berhasil. Dana desanya dipotong secara bertahap,” pungkasnya.
Next Article Erick Minta Garuda Cs Bikin Road Map 6 Bulan,Termasuk Rencana Merger
Artikel ini disadur dari ET: Calon Pensiunan Himbara Bisa Kerja di Koperasi Merah-Putih











