Grab Buka Suara Isu Merger dengan Gojek

Grab Buka Suara Isu Merger dengan Gojek

Jakarta – Grab akhirnya mengungkap pengumuman menanggapi perkiraan yang digunakan beredar pada masyarakat terkait prospek merger antara Grab lalu Gojek.

Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menegaskan bahwa informasi yang dimaksud tak berdasar kemudian tidak ada dapat diverifikasi.

“Grab mengerti akan bahwa terdapat beraneka ramalan yang tersebut tumbuh terkait kemungkinan merger Grab dengan salah satu pelaku industri,” ujar Tirza di pernyataan resmi yang dimaksud diterima CNBC Indonesia, Kamis (15/5/2025).

“Namun, prakiraan yang disebutkan tidak ada bersumber dari informasi yang mana terverifikasi, sehingga kami tidak ada pada tempat untuk menanggapinya lebih lanjut lanjut,” imbuhnya.

Seiring dengan mencuatnya isu merger, muncul kembali wacana rakyat mengenai status Grab sebagai entitas asing.

Menanggapi hal tersebut, Tirza memberikan klarifikasi mengenai bentuk hukum perusahaan lalu sumbangan Grab terhadap perekonomian nasional.

Ia mengatakan, Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Mancanegara (PMA), yaitu bentuk pembangunan ekonomi yang dimaksud diatur dan juga diizinkan oleh pemerintah Indonesi sesuai peraturan perundang-undangan yang dimaksud berlaku.

Tirza menambahkan bahwa skema PMA sudah berubah menjadi instrumen penting pada memacu pertumbuhan kegiatan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, serta menggalang pengembangan lintas sektor.

Meskipun secara hukum berstatus sebagai PMA, Tirza menekankan bahwa operasional Grab di Indonesia dijalankan hampir sepenuhnya oleh sumber daya manusia lokal.

Ia menegaskan 99% dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah Warga Negara Tanah Air (WNI) yang dimaksud berdomisili lalu bekerja penuh di dalam Indonesia.

“Hanya 1 penduduk manajemen Grab di dalam Indonesia adalah Warga Negara Eksternal (WNA), sisanya adalah WNI,” kata Tirza.

Hal ini, menurut Tirza, mencerminkan komitmen Grab di memberikan ruang kepemimpinan lalu pengambilan tindakan strategis terhadap talenta lokal. Ia menyampaikan Grab Nusantara sebagai karya kolektif anak bangsa untuk kemajuan bangsa.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa model PMA tidaklah eksklusif digunakan oleh Grab saja, melainkan juga merupakan skema umum yang digunakan digunakan oleh beragam pelaku bidang ke sektor teknologi, logistik, energi, hingga manufaktur.

Banyak perusahaan teknologi besar yang saat ini berstatus unicorn maupun decacorn juga mengandalkan skema sama pada pengembangan usahanya dalam Indonesia.

“Melalui PMA, penanaman modal asing dapat mengalir ke di negeri untuk membiayai riset serta pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, kemudian meningkatkan kekuatan kapasitas nasional,” jelasnya.

Skema ini juga membuka kesempatan bagi talenta lokal untuk tumbuh juga berkontribusi pada ekosistem global, sekaligus berubah menjadi jalur pengiriman pengetahuan kemudian teknologi yang tersebut berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.

Artikel ini disadur dari Grab Buka Suara Isu Merger dengan Gojek