Istanbul – Presiden Harvard Alan Garber, Rabu (14/5), mengumumkan bahwa universitas akan menggunakan 250 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp4,1 triliun) dari dananya sendiri untuk mengupayakan penelitian yang dimaksud terdampak pembekuan hibah senilai lebih lanjut dari dua miliar dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp33 triliun) serta kontrak senilai 60 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp992 miliar) oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dalam sebuah instruksi untuk komunitas universitas, Garber dan juga Rektor Harvard John Manning menyatakan para pemimpin sekolah akan bekerja sebanding dengan para peneliti untuk menimbulkan penyesuaian yang dimaksud cermat terhadap kegiatan merekan sebagai tanggapan terhadap tantangan pendanaan akibat pembekuan hibah serta kontrak oleh rezim Trump tersebut.
"Meski kami bukan dapat menerima seluruh biaya dana federal yang tersebut ditangguhkan atau dibatalkan, kami akan memobilisasi sumber daya keuangan untuk menggalang aktivitas penelitian penting selama masa transisi sambil terus bekerja dengan para peneliti kami untuk mengidentifikasi sumber pendanaan alternatif," kata keduanya menambahkan.
Harvard Crimson melaporkan sebelumnya bahwa Garber akan menerima pemotongan pendapatan sukarela sebesar 25 persen untuk tahun fiskal 2026 sebagai tanggapan terhadap pemotongan dana oleh pemerintahan Trump itu, kata juru bicara universitas Jonathan Swain.
Pemerintahan Trump sudah pernah mengancam akan membekukan pendanaan federal bagi sejumlah universitas, satu di antaranya Harvard, dengan alasan menentang kampus yang mana menyokong Palestina juga inisiatif keberagaman, kesetaraan kemudian inklusi (DEI).
Selama rute tersebut, pemerintah membentuk Gugus Pekerjaan Federal untuk Memerangi Antisemitisme pada kemitraan dengan Departemen Kehakiman, Departemen Aspek Kesehatan lalu Layanan Kemanusiaan, Departemen Pendidikan, lalu Administrasi Layanan Umum.
Gugus tugas yang disebutkan memutuskan untuk membekukan pendanaan senilai 2,2 miliar dolar Negeri Paman Sam kemudian kontrak senilai 60 jt dolar Negeri Paman Sam untuk Harvard, dan juga universitas yang disebutkan mengajukan gugatan hukum untuk memblokir tindakan tersebut, dengan alasan bahwa pembekuan pendanaan oleh pemerintah federal yang dimaksud melanggar hukum.
Pemerintah membekukan hibah dan juga kontrak federal senilai 450 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp7,4 triliun) lagi untuk Harvard pada Selasa, menuduhnya gagal mengambil tindakan terhadap antisemitisme lalu diskriminasi terhadap pendatang lapisan kulit putih dalam kampus.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Harvard gunakan anggaran 250 juta dolar AS dukung upaya penelitian