Hasto Segera Disidang pada Pengadilan Tipikor, Eks Penyidik: KPK di area Jalan yang tersebut Benar

Hasto Segera Disidang pada Pengadilan Tipikor, Eks Penyidik: KPK di area area Jalan yang digunakan yang dimaksud Benar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara penyidikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hasto pun segera menjalani sidang terkait tindakan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR kemudian perintangan penyidikannya.

“Dengan sudah pernah dilimpahnya perkara Hasto, baik itu perkara korupsinya maupun tindakan hukum perintangan penyidikan, menandakan bahwa KPK telah pada jalan yang tersebut benar pada memproses perkara ini,” kata eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, Mingguan (9/3/2025).

Hasto segera disidang usai berkas perkara penyidikan dianggap lengkap atau P21. Menurut Yudi, hal yang disebutkan menjadi bukti kelompok penyidik sudah mempunyai kecukupan alat bukti di menjerat Hasto di dua perkara. “Nantinya kita akan mengamati secara jelas fakta-fakta yang tersebut telah didapatkan oleh penyidik pada persidangan,” ujarnya.

Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Pusat sudah pernah menetapkan sidang perdana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di tindakan hukum dugaan perinrangan penyidikan kemudian suap terkait PAW anggota DPR 2019-2024.

Berdasarkan informasi yang dimaksud disitir dari SIPP PN DKI Jakarta Pusat, sedianya Hasto akan menjalani sidang perdana pada akhir pekan depan. “Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20.00 s/d selesai,” demikian keterangan pada laman SIPP PN Ibukota Pusat.

Dalam sidang yang mana teregristrasi dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyiapkan belasan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadapi Hasto.

Adapun JPU yang mana ditugaskan untuk hadapi sidang Hasto yakni Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat. Kemudian, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra serta Greafik Loserte.