Jakarta, CNBC Indonesia – Nomor telepon pemburu preman area Jabodetabek viral beredar ke WhatsApp. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa daftar nomor yang beredar tak benar atau hoaks.
“Belakangan ini, beredar informasi yang dimaksud tak benar terkait penyebaran nomor telpon palsu dari setiap Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melaporkan persoalan hukum terkait ‘Premanisme.’ Kami mengimbau untuk seluruh rakyat untuk tidaklah mempercayai atau menyebarkan informasi tersebut. Penyebaran hoaks tidak ada hanya saja menyesatkan, tetapi juga dapat merugikan berbagai pihak,” demikian penjelasan Polda Metro Jaya lewat akun Instagram @poldametro, Selasa (20/5/2025).
Polda Metro Jaya memohonkan agar rakyat menemukan informasi lewat kanal resmi yang dimaksud sudah pernah disediakan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Sandi Nugroho mengimbau masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme melalui melalui Call Center 110 Polri (gratis) atau WhatsApp (WA) pengaduan Divisi Humas Polri di dalam nomor 0896-8233-3678.
“Hal ini guna merawat stabilitas keamanan pada seluruh wilayah juga menjamin pembangunan ekonomi aman di Indonesia. Serta Kepercayaan Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara juga tidaklah ada ruang tempat bagi aksi premanisme ke negara hukum Indonesia,” ungkap Irjen Sandi dilihat dalam akun Instagram @divisihumaspolri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memberantas premanisme, Jenderal Sigit menegaskan anggotanya akan menindak siapapun pemukim atau kelompok yang mengganggu juga meresahkan masyarakat.
“Saya kira ini telah saya komunikasikan beberapa waktu tak lama kemudian bahwa kita telah dilakukan membentuk operasi pekat, serta operasi ini kita laksanakan serentak di dalam seluruh kewilayahan dari mulai tanggal 1 Mei,” ujar Jenderal Sigit pada saat diminta menanggapi persoalan premanisme seperti disitir oleh detik, Hari Sabtu (17/5).
Sigit meyakinkan Polri akan menindak tegas siapapun penduduk atau kelompok yang mengganggu dan juga meresahkan masyarakat. Dia meyakinkan khalayak yang dimaksud sehari-harinya meresahkan kegiatan masyarakat akan ditindak
“Dan tentunya saran kita adalah seluruh permasalahan di dalam lapangan yang dikerjakan oleh penduduk ataupun kelompok orang, atau kah mungkin saja di tanda kutip yang tersebut selama ini menciptakan rakyat menjadi resah, lalu mengganggu kegiatan masyarakat sehari-hari tentu itu akan kita langkah tegas,” ucapnya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat melapor. Sigit meminta-minta agar masyarakat tiada ragu melaporkan penduduk atau kelompok warga yang meresahkan.
Next Article Fitur Baru, Begini Cara Ngobrol Langsung dengan Teknisi WhatsApp
Artikel ini disadur dari Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral di WhatsApp, Cek yang Resmi











