Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar bukan tertipu

Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu

Ibukota (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang digunakan ekonomis bagi warga yang dimaksud ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian serta pemahaman yang baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dimaksud dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.

1. Tentukan jenis juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang dimaksud penting adalah menentukan jenis kemudian merek motor yang tersebut sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian di perkotaan, motor matic mungkin saja lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail mampu bermetamorfosis menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian juga memudahkan tahapan seleksi.

2. Lakukan riset nilai pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai harga jual pasaran motor bekas yang diincar. Gunakan web jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai tukar yang dimaksud terlalu tidak mahal dikarenakan sanggup jadi motor yang dimaksud memiliki permasalahan tersembunyi. Bandingkan harga jual dari bermacam sumber untuk mendapatkan deskripsi yang dimaksud akurat.

Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas

3. Periksa status fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, lalu stang apakah masih di keadaan baik kemudian tak bengkok. Kondisi fisik yang tersebut baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.

4. Cek nomor rangka kemudian mesin
Pastikan nomor rangka lalu mesin sesuai dengan yang tersebut tertera ke STNK kemudian BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menjamin keaslian lalu legalitas kendaraan juga mengelakkan pembelian motor hasil curian.

5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang digunakan akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK dan juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud kemudian pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang digunakan lengkap kemudian sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian lalu memudahkan rute balik nama.

6. Nyalakan mesin serta dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di keadaan dingin, dengarkan ucapan mesin. Mesin yang digunakan fit biasanya bersuara halus serta stabil, tiada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan serta tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang digunakan mengundurkan diri dari dari knalpot, yang tersebut bisa saja berubah jadi indikasi kesulitan pada mesin.

7. Cek sistem kelistrikan kemudian panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator di dalam panel speedometer berfungsi normal juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tak berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang dimaksud tiada wajar bisa saja berubah menjadi tanda adanya manipulasi.

Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri serta solusi mengatasinya

8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, lalu kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang mana mungkin saja bukan terlihat pada waktu motor di keadaan diam.

9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis kemudian perawatan motor. Motor yang rutin diservis di bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang baik dan juga situasi mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.

10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi diwujudkan secara resmi dan juga disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang mana dapat dijadikan bukti di dalam kemudian hari. Transaksi yang transparan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.

Itulah beberapa tips yang dimaksud dapat Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penggelapan serta dapat mendapatkan unit yang dimaksud masih di keadaan maksimal.

Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas

Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor

Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu