Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menetapkan status Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang mana sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto pasca direalisasikan pemeriksaan oleh regu penyidik. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, usai diwujudkan penangkapan pada Solo semalam, ketika ini status Iwan masih sebagai saksi.
“Hari ini yang dimaksud bersangkutan sedang dijalankan pemeriksaan pada status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan,” kata beliau untuk wartawan ke gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Ia menyampaikan, grup penyidik pada jajaran Jampidsus sedang melakukan pengamatan dan juga melakukan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang dimaksud bersangkutan. Sehingga, pada waktu ini statusnya masih sebagai saksi.
Harli mengungkapkan, keterlibatan Iwan S. Lukminto terkait pemberian kredit dari beberapa jumlah bank yang digunakan nilainya sekitar Rupiah 3,6 triliun. Kejagung memproses 4 bank selaku pemberi pinjaman kredit yang tersebut terdiri dari 3 bank tempat lalu 1 bank pelat merah.
“Informasinya bahwa yang tersebut bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit pada beragam bank. Termasuk bank swasta. Tetapi yang digunakan kita tangani kalau tak salah ada 4 bank yang tersebut memberikan sebagai pinjaman kredit kepada, pemberian kredit untuk perusahaan ini,” jelasnya.
Terkait dengan subtansinya akan segera disampaikan dikarenakan yang bersangkutan masih dijalankan pemeriksaan secara intensif. Tim penyidik juga harus melakukan antisipasi sebab ada kegelisahan bahwa Iwan S Lukminto akan melarikan diri.
“Sehingga dipanggil tak lama kemudian dilacak keberadaan ke beraneka tempat tadi tim seperti yang mana sudah ada saya ungkapkan serta pasukan sudah ada melakukan upaya-upaya beragam informasi yang digunakan kita miliki kemudian kmrin di malam hari itu ternyata terungkap yang bersangkutan ada dalam jalan Tondano pada Solo sehingga penyidik mengamankan juga menghadirkan yang dimaksud bersangkutan ke Ibukota lalu sekarang dijalankan pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung memang benar sedang menyelidiki tindakan hukum dugaan korupsi pada Sritex. Harli memaparkan bahwa penyidikan yang disebutkan mengenai pemberian kredit bank untuk Sritex.
Harli menjelaskan walaupun Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi terus diusut lantaran pemberian sarana kredit oleh perbankan dijalankan perusahaan plat merah. Dia menjelaskan aturan di Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan wilayah juga merupakan keuangan negara.
Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada terperiksa yang dijerat.
Harli juga belum menjelaskan tambahan rinci mengenai proses pembuatan perkaranya. Termasuk tentang dugaan kerugian negara yang mana diakibatkan praktik rasuah pada dalamnya.
“Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank,” sebut Harli ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Next Article Video: WNA China Pencuri Emas Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi
Artikel ini disadur dari Kejagung Bakal Segera Tetapkan Status Bos Sritex Iwan S Lukminto











