KemenP2MI-KPAI soroti pengasuhan anak-anak pekerja migran

KemenP2MI-KPAI soroti pengasuhan anak-anak pekerja migran

Ibukota Indonesia – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Tanah Air (KemenP2MI) Abdul Kadir Karding menyoroti perihal pengasuhan anak yang digunakan diemban keluarga atau wali anak ketika penduduk tua mereka bekerja ke luar negeri di pertemuannya dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Negara Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah di dalam Jakarta, Rabu (23/4).

"Anak yang mana ditinggalkan tentu ini butuh parenting yang tersebut bagus kemudian juga butuh pendampingan agar bertambah mengalami perkembangan berubah menjadi manusia-manusia yang dimaksud berkualitas,” kata Menteri Karding usai penghadapan di rangka audiensi ketua KPAI yang mana berlangsung dalam kantor KemenP2MI tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Menteri Karding memaparkan kementeriannya, misalnya, masih menemukan banyak tindakan hukum anak dari pekerja migran Nusantara yang bermetamorfosis menjadi korban kekerasan seksual akibat dari pola pengasuhan yang mana salah.

Dia menegaskan kementeriannya tak akan mengabaikan pola pengasuhan anak yang ditinggal merantau penduduk tua sebagai bentuk pelindungan.

"Kita akan mencari protokol pelindungan anak dan juga pendampingan pemberdayaan anak. Jadi, anak harus diletakkan sebagai subyek, bukanlah objek dari kita sehingga sanggup meningkat kembang yang tersebut baik,” kata Menteri Karding.

Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengemukakan pihaknya memperkuat rencana Kementerian P2MI untuk menguatkan sistem pengasuhan guna melindungi anak-anak pekerja migran Indonesia.

"Anak-anak ini ada yang ditinggalkan, ada yang mana dilahirkan dalam negara-negara tujuan maupun juga anak yang dimaksud mau dibawa pulang. Tentu kami akan berupaya memverifikasi bahwa para pekerja migran Nusantara betul-betul terlindungi dan juga anak lalu dan juga keluarganya juga turut terlindungi," kata Ketua KPAI tersebut.

Dia mengutarakan rencana kerja serupa dengan KemenP2MI ini dijalankan agar anak-anak pekerja migran Tanah Air bukan menjadi menghadapi permasalahan sosial ke kemudian hari.

"Sebaliknya berubah menjadi unsur yang digunakan dapat memberi dukungan secara mental, secara sosial mereka, bahwa anak-anak ini bukan menjadi persoalan pada kemudian hari," kata Ai Maryati.

Artikel ini disadur dari KemenP2MI-KPAI soroti pengasuhan anak-anak pekerja migran