KP2MI-KBRI Den Haag kaji potensi pengiriman pekerja migran ke Belanda

KP2MI-KBRI Den Haag kaji kemungkinan pengiriman pekerja migran ke Belanda

Ibukota Indonesia – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Nusantara (KemenP2MI) sama-sama Kedutaan Besar Republik Tanah Air (KBRI) Den Haag secara mengkaji kesempatan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Belanda, di diskusi daring pada Selasa (22/4).

"Kami ingin Tanah Air mengambil potensi mengirimkan tenaga kerja medis kita pada Belanda," kata Wamen P2MI Christina Aryani.

"Kami juga ingin mempelajari tambahan lanjut prospek sektor lainnya di Belanda pada waktu ini lalu untuk itu kami penting masukan Pak Dubes serta teman-teman KBRI," tambah Christina Aryani, sebagaimana rilis pers KP2MI, Rabu.

Wamen Christina menyatakan proyeksi permintaan pekerja migran sektor kesehatan ke Belanda hingga 2035 mencapai 266.000 orang. Namun, realisasi penempatan pekerja migran Negara Indonesia sektor kesegaran ke Belanda hingga 2025 masih belum optimal.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Belanda Mayerfas menyambut baik perubahan lembaga yang mengatur pekerja migran dari badan menjadi kementerian.

Dia menyatakan bahwa setelahnya berubah menjadi kementerian, isu seputar pekerja migran tidaklah lagi terpisah-pisah penanganannya, salah satunya urusan pelindungan pekerja migran tersebut.

"Jadi, ini sebuah kemajuan yang digunakan sanggup kita manfaatkan untuk penanganan kemudian penempatan pekerja migran Indonesi ke Belanda," kata Mayerfas.

Selain itu, Dubes Mayerfas juga memohonkan agar ada payung hukum yang mana mengatur penempatan pekerja migran Indonesia, antara pemerintahan Indonesi lalu otoritas Belanda.

"Untuk langkah awal, Kementerian sanggup berdialog dengan Duta Besar Belanda dalam Tanah Air untuk kesepakatan payung hukum bagi penempatan pekerja migran Tanah Air dalam Belanda," imbuh Mayerfas.

Artikel ini disadur dari KP2MI-KBRI Den Haag kaji peluang pengiriman pekerja migran ke Belanda