MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

Tangerang – PT Medco Daya Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. serta Medco E&P Grissik Ltd., telah lama melakukan penandatanganan Domestic Gas Swap Agreement. Penandatanganan sendiri berlangsung di acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-49.

Adapun, Medco E&P Natuna Ltd. yang mana tergabung pada West Natuna Group Supply Group, terdiri dari South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, lalu PSC Kakap, dan juga Medco E&P Grissik Ltd. sebagai salah satu pemasok gas untuk Gas Supply Pte Ltd. dari Blok Corridor juga PSC Jabung (South Sumatra Sellers), menyetujui secara resmi perjanjian ini sama-sama beberapa pihak utama.

Para pihak yang disebutkan mencakup PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd. serta PT Korporasi Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).

Direktur serta Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan, mengemukakan bahwa partisipasi MedcoEnergi pada inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Perusahaan terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan yang mana kolaboratif juga seimbang.

“Kolaborasi ini berubah menjadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, lalu pembeli di menjamin pasokan gas ke lingkungan ekonomi domestik juga internasional,” kata Ronald Gunawan Rabu (21/5/2025).

Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna Ltd. bersatu dengan Premier Oil Natuna Sea B.V., dan juga Star Energy (Kakap) Ltd. juga menyetujui secara resmi Perjanjian Penjualan Gas Domestik terpisah dengan PGN.

Berdasarkan perjanjian ini, beberapa ukuran gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan ukuran yang dimaksud pada waktu ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang tersebut dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi permintaan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.

SKK Migas, sebagai inisiator dan juga koordinator, mengatur pembahasan multi-pihak guna mengatasi prospek kekurangan pasokan gas yang diperkirakan terbentuk pada paruh kedua tahun 2025. Perjanjian ini disusun di bawah arahan SKK Migas dan juga dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.

Next Article Medco Temukan ‘Harta Karun Baru’ ke Sumur Ini

Artikel ini disadur dari MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak