Mendag lalu Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK

Mendag tak lama kemudian Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berupaya untuk menggenjot ekspor furnitur ke negara lain, salah satunya melalui ‘efisiensi regulasi’ terhadap aturan-aturan yang digunakan dirasa tiada perlu. Salah satunya ialah menghapus persyaratan wajib dokumen V-Legal khusus untuk ekspor furnitur kemudian kerajinan.

Tujuannya agar persyaratan V-Legal atau lisensi ekspor item kayu bersifat tiada wajib, namun hanya saja dibutuhkan belaka untuk negara tertentu seperti Uni Eropa juga Inggris. Ia pun telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

“V-Legal untuk produk-produk kayu ke Uni Eropa kemudian UK itu wajib SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), ekspornya wajib V-Legal, tetapi khusus komoditas furnitur juga kerajinan. Kalau item kayu, balok kayu juga sebagainya ya kami setuju terus dengan SVLK,” kata Budi Santoso pada peluncuran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 pada Kantor Kemendag, Ibukota Pusat pada Rabu (21/5/2025).

“Supaya ekspor ke luar UK lalu Uni Eropa itu sifatnya tidak ada wajib (SVLK), kecuali memang sebenarnya eksportirnya menginginkan ya silahkan, tetapi khusus item furnitur juga kerajinan. Kalau hasil kayu, balok kayu dan juga sebagainya ya kami setuju permanen dengan SVLK,” tambahnya menegaskan.

SVLK merupakan salah satu prasyarat agar barang kayu dapat diekspor. Tujuannya menegaskan untuk pembeli, produk-produk kayu kemudian substansi baku diperoleh dari sumber yang tersebut asal-usul dan juga pengelolaannya memenuhi aspek legalitas lalu dapat ditelusuri.

“HIMKI telah dilakukan mengajukan rekomendasi deregulasi terhadap SVLK kemudian V-Legal bagi sektor hilir. Kami tiada menolak keberlanjutan, tapi kami menolak beban administratif yang dimaksud tidaklah proporsional. Industri mebel dan juga kerajinan adalah padat karya – penopang perekonomian rakyat, bukanlah perusak hutan,” kata Ketua Umum Himpunan Industri Mebel lalu Kerajinan Indonesi (HIMKI) Abdul Sobur.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian HIMKI, total nilai ekspor furnitur Tanah Air mencapai US$2,5 miliar tahun 2024 dan juga US$2,46 miliar pada 2023.

“Kita ingin ekspor mebel transaksinya sampai 5 miliar dolar Negeri Paman Sam tahun ini, sedangkan Vietnam telah tembus 17 miliar dolar Amerika Serikat tahun lalu, sebesar itu lantaran relokasi besar-besaran pabrik dari China,” sebut Abdul Sobur.

Next Article Produk UMKM RI Kalah dari Barang China, Mendag Budi Kasih Jurus Kunci

Artikel ini disadur dari Mendag dan Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK