JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi melawan kontribusinya pada menggalakkan literasi lalu inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan untuk BSI pada kompetisi Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.
Penghargaan yang disebutkan meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, juga Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.
Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi kemudian upaya besar BSI pada menyokong kemajuan dunia usaha syariah dalam Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI mempunyai amanah sebagai lokomotif perekonomian syariah Indonesia. Oleh sebab itu, BSI selalu berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, kemudian spiritual bagi rakyat di setiap layanannya.
“BSI terus-menerus menyokong dan juga menggalakkan literasi dan juga inklusi keuangan syariah di area Indonesia lewat aksi nyata di tempat berbagai program. Hal yang dimaksud selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi pada keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang tersebut tepat, edukasi yang mana terarah, kemudian layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, publik dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.
Keberhasilan BSI di memacu literasi lalu inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari perkembangan jumlah keseluruhan klien yang tersebut telah terjadi mencapai lebih besar dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt klien per tahun. Selain itu, kegiatan melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt operasi dengan jumlah Rp956 triliun.
“Literasi sangat penting untuk memacu penduduk agar dapat menciptakan kebijakan keuangan yang digunakan bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, akibat produk-produk serta layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, kemudian Pelindungan Customer (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, memperkuat langkah BSI. Ia menyatakan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi serta mengembangkan komoditas layanan untuk menjangkau warga yang mana tambahan luas.
“Literasi kemudian inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita eksekutif pada kesetaraan ekonomi dan juga pengentasan kemiskinan,” ujarnya.