PBB: Serangan negeri Israel akibatkan Kawasan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

PBB: Serangan negeri negara Israel akibatkan Kawasan Kawasan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Senin (14/4), memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan di dalam Jalur Daerah Gaza ketika ini “kemungkinan berubah jadi yang terburuk” sejak serangan negeri Israel dimulai 18 bulan lalu.

“Kantor Sinkronisasi Urusan Humanitarian PBB (OCHA) menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan pada waktu ini kemungkinan adalah yang mana terburuk sejak terjadinya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada konferensi pers di Markas Besar PBB.

Dujarric menjelaskan bahwa telah satu setengah bulan tiada ada pasokan bantuan yang dimaksud diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang dimaksud sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.

Seraya menggambarkan kondisi Kawasan Gaza semakin suram, Dujarric menyatakan sudah terjadi lonjakan serangan yang mana menyebabkan sejumlah orang yang terluka sipil juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.

Ia juga mengecam otoritas tanah Israel dikarenakan selama akhir pekan tak lama kemudian sudah mengeluarkan empat perintah yang tersebut berisi perintah untuk pengungsian baru, yang dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang tersedia bagi warga sipil.

“Warga sipil pada saat ini secara efektif tertahan pada kantong-kantong wilayah Wilayah Gaza yang mana makin terfragmentasi serta tidak ada aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.

Dujarric mencatat bahwa sekitar 70 persen wilayah Kawasan Gaza sekarang berada di dalam bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang mana memerlukan koordinasi khusus dengan negara Israel agar bantuan kemanusiaan bisa saja menjangkau wilayah tersebut.

“Perintah pengungsian ini secara segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang digunakan tersisa pada Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang tersebut semakin menipis” sudah memaksa para pekerja bantuan untuk menghurangi distribusi serta melakukan penjatahan.

Saat ditanya apakah tindakan negara Israel yang digunakan memblokir bantuan ke Daerah Gaza sanggup dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, miliki tanggung jawab ke bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar lalu bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tidak ada terjadi.”

“Kami serahkan untuk lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang dimaksud jelas, ini telah melanggar hukum internasional,” tegasnya.

Sejak 2 Maret, negara Israel menangguhkan seluruh perbatasan Kawasan Gaza juga memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.

Militer negara Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata juga pertukaran tahanan yang mana sudah pernah diberlakukan sejak Januari.

Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel pada Wilayah Gaza sejak Oktober 2023.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negara Israel Benjamin Netanyahu lalu mantan kepala pertahanan Yoav Gallant melawan tuduhan kejahatan pertempuran kemudian kejahatan terhadap kemanusiaan dalam Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida pada Mahkamah Internasional (ICJ) menghadapi serangan militernya terhadap wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk