Jakarta – Sistem perikanan Negara Indonesia menjadi salah satu produk-produk yang mana terkena tarif tinggi ke Amerika Serikat, Direktur Jenderal Perkuatan Daya Saing Barang Kelautan juga Perikanan Kementerian Kelautan kemudian Perikanan (KKP) Tornanda Syaifullah mengakui, kebijakan Amerika Serikat yang disebutkan sempat memunculkan gejolak. Padahal Negara Indonesia sebelum pengumuman yang dimaksud pemerintah telah menyiapkan strategi.
“Di ketika tarif resiprokal disampaikan pada 2 April, pada seminggu itu terjadi gejolak, bukanlah cuma di kita tapi seluruh dunia. Tadinya telah diantisipasi sebelum Lebaran. Ada reuni KKP, Menko Kondisi Keuangan dan juga Menko Pangan. Mulanya item perikanan nggak dikenakan tapi kemudian dikenakan 0-5%, tapi mendadak pukul rata semua di 32%. Hitungan merekan untuk balancing ekspor-impor terhadap kita, ia berikan itu ke Indonesi 32%,” katanya di konferensi pers, Rabu (21/5/2025).
Sementara, Amerika Serikat adalah salah tujuan utama ekspor ikan tuna, cakalang, serta tongkol (TCT) Tanah Air dengan pangsa lingkungan ekonomi lalu 22,4% dari total ekspor TCT. Hanya kalah tipis dari ASEAN dengan porsi sebesar 22,6%.
Kini, ketika Trump memutuskan menunda pemberlakuan tarif baru selama 90 hari sejak 9 April 2025, Indonesia bisa sedikit lega. Meski, harus segera mengambil langkah-langkah strategis mengantisipasi kebijakan Trump.
“Tapi nggak lama kemudian kita pada Indonesia, segera setiap Kementerian/Lembaga terkait kita bahas ini, tapi kalau spesifik perikanan, seminggu kemudian pada 9 Mei kebijakannya direlaksasi sampai 3 bulan ini,” ujar Tornanda.
Dengan penundaan tersebut, eksportir swasta dapat memanfaatkan prospek untuk memacu ekspor ke Negeri Paman Sam sebelum tarif baru benar-benar diberlakukan.
“Kontrak-kontrak yang mana ada berjalan normal. Makanya ketika ini push, sambil nunggu tindakan resmi tapi sekarang pemerintah kita lagi nego untuk item kita untuk Amerika, jadi strateginya kita cari ke pangsa lain, kalau pun seandainya ngga bisa saja kesana tapi ada beberapa nampung komoditas perikanan,” sebut Tornanda.
“Kita sudah ada ketemu Kadin bidang Perikanan, ketemu Asosiasi, semoga 90 hari yang tersebut diberikan pemerintah Amerika Serikat bisa saja dimaksimalkan. Jadi kontrak yang digunakan sebelumnya sempat suspend, gimana yang telah ada? Sudah packing mau jalan? Sudah dalam kontainer? Sekarang Alhamdulillah berjalan 90 hari, hasil negosiasi nanti semoga menurunkan nomor yang dimaksud udah ditetapkan,” lanjutnya.
Next Article KKP Pastikan Pasokan Ikan Aman & Harganya Stabil pada waktu Natal lalu Tahun
Artikel ini disadur dari Pengusaha RI Buru-Buru Ekspor Tuna ke AS Gegara Tarif Trump











