JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia juga Kanada memasuki tahap finalisasi. Ini adalah berlangsung setelahnya dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan dunia usaha komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.
Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan penanaman modal serta perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang tersebut telah dilakukan dicapai.
“Saya pikir kolaborasi terdekat sudah menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, mungkin saja sebelum akhir tahun,” papar Wayne di dalam Menara Kadin, DKI Jakarta Selatan, hari terakhir pekan (7/3).
FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih tinggi sejumlah pembangunan ekonomi Kanada ke Indonesia, khususnya di tempat sektor energi, bidang pangan, dan juga digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang tersebut sudah ada kuat di dalam Kanada untuk berinvestasi pada Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Area Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka prospek kerja identik sektor ekonomi yang tambahan luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga telah ditandatangani, tinggal ratifikasi serta sudah ada sanggup diimplementasikan,” tandasnya.