DKI Jakarta – Kebijakan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali berubah menjadi sorotan. Dalam forum Sarasehan Kondisi Keuangan yang dilakukan dalam Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menyusun regulasi TKDN yang lebih besar fleksibel serta realistis.
Menurut Presiden, aturan TKDN perlu menyesuaikan dengan status pada lapangan agar tidak ada menghambat daya saing sektor nasional ke sedang persaingan global yang tersebut semakin ketat. “Saya sangat nasionalis, tapi kita juga harus realistis. TKDN kalau dipaksakan, bidang kita malah mampu kalah bersaing,” kata Presiden Prabowo dalam hadapan para pelaku usaha dan juga pemangku kebijakan.
Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang mana berlaku, agar penerapan TKDN benar-benar mengupayakan peningkatan bidang di negeri tanpa membebani pelaku usaha.
Apa itu TKDN?
TKDN merupakan singkatan dari Level Komponen Dalam Negeri. TKDN adalah ukuran berapa besar porsi substansi baku, tenaga kerja, serta proses produksi dari pada negeri yang digunakan digunakan di sebuah barang atau jasa. Semakin tinggi nilai TKDN, artinya semakin berbagai elemen lokal yang terlibat pada pembuatan hasil tersebut. Ada tiga jenis perhitungan TKDN:
- Komponen di negeri pada barang
- Komponen di negeri pada jasa
- Gabungan komponen di negeri pada barang serta jasa
Salah satu tujuan utama kegiatan TKDN adalah memberdayakan lapangan usaha di negeri agar lebih besar kuat serta kompetitif. Sehingga, pemerintah telah terjadi menetapkan batas minimal TKDN yang tersebut harus dipenuhi oleh suatu produk.
Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan kriteria Bobot Manfaat Organisasi (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang serta jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, teristimewa bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman lalu hibah.
Penerapan TKDN mengakibatkan sejumlah manfaat. Selain membantu menurunkan ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga menerima lebih tinggi berbagai tenaga kerja, menghemat devisa negara, lalu meningkatkan daya saing hasil lokal. Pemanfaatan produk-produk pada negeri bukanlah semata-mata perihal kepentingan ekonomi, tapi juga persoalan memulai pembangunan kebanggaan terhadap karya anak bangsa.
Namun, seperti yang tersebut disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen di negeri bukanlah semata mengenai hitungan atau regulasi. Hal ini menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan juga teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.
Karena itu, kebijakan TKDN idealnya tidak ada semata-mata menggerakkan sektor untuk memenuhi target bilangan tertentu, tapi juga menciptakan ruang bagi habitat lapangan usaha lokal agar berkembang juga mampu bersaing secara global.
Artikel ini disadur dari Regulasi TKDN dinilai perlu lebih fleksibel, apa itu TKDN?











