Jakarta – eksekutif Indonesia berusaha mencapai perkembangan dunia usaha mencapai 8% pada 2029 mendatang. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, mencapai target yang dimaksud Indonesia harus tingkatkan pendapatan nasional bruto per kapita hingga US 8.000, untuk mencapai ambang batas status sektor ekonomi maju.
Deputi Lingkup Biaya kemudian Pengembangan Usaha Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Putut Hari Satyaka mengungkapkan untuk mencapai target yang disebutkan keinginan penanaman modal harus mencapai sekitar US$ 3,17 triliun untuk 4 tahun ke depan. Adapun 86% pembangunan ekonomi diharapkan berasal dari sektor swasta.
“Ini mencakup penanam modal domestik serta internasional, dan juga kemitraan publik-swasta. Hanya sekitar 7% yang digunakan benar-benar akan berasal dari pemerintah, juga 6% dari perusahaan milik negara,” ujar Putut Hari Satyaka pada acara Innovative Financing: Unlocking Opportunities for Sustainable Development di dalam Tanah Air Pavilion, World Expo Osaka, Jepang, Hari Senin (19/5/2025).
Ia pun menjelaskan salah satu fokus utama dari keinginan penanaman modal yang disebutkan adalah pembangunan infrastruktur ekonomi, mencakup sektor transportasi, sumber daya air, energi, Information and Communication Technology atau ICT, perumahan, air minum, serta sanitasi.
Total permintaan untuk sektor ini mencapai sekitar US$ 660 miliar. Dari jumlah agregat tersebut, sekitar 30% pun diharapkan dari penanaman modal swasta.
“Selain infrastruktur, partisipasi sektor swasta juga diharapkan dapat memperkuat proses pengolahan lebih lanjut sumber daya alam, diantaranya pertanian, masyarakat maritim, bidang manufaktur, termasuk kawasan industri, logistik, properti, pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, kemudian infrastruktur sosial seperti rumah sakit lalu sekolah,” ujarnya.
Strategi eksekutif Menarik Pengembangan Usaha Swasta
Untuk mengejutkan minat pemodal swasta, Hari menjelaskan bahwa pemerintah telah lama menyiapkan bermacam strategi pembiayaan inovatif. Seperti Land Value Capture yakni sejumlah mekanisme yang digunakan untuk memonetisasi peningkatan nilai tanah/lahan.
Selain itu, skema konsesi terbatas, kemitraan publik-swasta, pembiayaan inovatif SDGs, satu di antaranya insentif bagi pemerintah tempat untuk mengupayakan pemakaian pembiayaan campuran, dan juga juga Danantara.
“Data yang baru semata disebutkan diperlukan untuk menerapkan model pembiayaan yang tersebut inovatif, kolaboratif, dan juga berwawasan ke depan. Oleh sebab itu, entitas swasta dapat mengharapkan prosedur yang mana transparan, mekanisme pembagian risiko yang digunakan terstruktur, serta jalur yang tersebut jelas dari proyek-proyek yang digunakan siap untuk investasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan skema pembiayaan yang disebutkan dirancang dengan prinsip keterbukaan kemudian keberlanjutan.
Maka dari itu, pemerintah pun menyediakan layanan satu atap untuk perizinan usaha melalui sistem pengajuan tunggal daring atau Online Single Submission (OSS), yang digunakan bertujuan untuk meningkatkan kemudahan berbisnis.
Pemerintah juga memperluas dukungan melalui Viability Gap Fund untuk meningkatkan kelayakan proyek lalu menawarkan dukungan proyek konstruksi parsial bekerja identik dengan kementerian sektoral terkait.
“Untuk lebih lanjut menguatkan kelayakan bank proyek, jaminan pemerintah disediakan pada instrumen mitigasi risiko. Selain itu, pemerintah menawarkan infrastruktur pengembangan proyek, yang digunakan berfungsi sebagai sumber daya keuangan selama tahap persiapan juga pengembangan proyek. Keterlibatan sektor swasta juga didorong melalui insentif fiskal,” ujarnya.
Next Article Video: Mengejar Agenda SDGs 2030, Strategi juga Implementasi
Artikel ini disadur dari RI Butuh Ribuan Triliun Genjot Ekonomi 8%, Uang Dari Mana?











