RS Asshifa kewalahan merawat pasien seusai penghancuran oleh negeri Israel

RS Asshifa kewalahan merawat pasien seusai penghancuran oleh negeri negara Israel

Pusat Kota Gaza, Palestina/Ankara – Rumah Sakit Ash-Shifa yang dimaksud telah lama mengalami kerusakan hebat akibat serangan negeri Israel di dalam Jalur Gaza, sekarang kesulitan melayani pasien dan juga warga Palestina yang mana terluka pada Daerah Gaza City, menyusul serangan udara tanah Israel terhadap RS Al-Ahli Baptist, demikian disampaikan direktur rumah sakit pada Hari Senin (14/4).

Sebuah jet tempur negara Israel menembakkan dua rudal ke RS Baptist pada Hari Minggu (13/4), menghancurkan satu-satunya rumah sakit yang tersebut sebelumnya masih berfungsi penuh.

Serangan yang dimaksud menghancurkan prasarana RS serta membuatnya tidak ada lagi dapat beroperasi. Rumah sakit yang disebutkan sebelumnya melayani lebih lanjut dari satu jt warga Palestina ke Wilayah Gaza utara.

“Rumah Sakit Al-Shifa ketika ini hanya sekali beroperasi dengan kapasitas kurang dari 25 persen,” kata Mohammad Abu Salmiya terhadap kantor berita Anadolu.

“Meski kemampuannya terbatas, Al-Shifa pada masa kini berubah menjadi sarana utama yang digunakan menerima pasien luka juga sakit setelahnya negara Israel membombardir Rumah Sakit Baptist,” tambahnya.

Rumah Sakit Ash-Shifa sendiri mengalami kerusakan besar pasca serangan mematikan dari pasukan negeri Israel pada Maret 2024, dalam berada dalam gempuran militer ke wilayah utara Gaza.

Abu Salmiya menyebutkan bahwa masih ada dua rumah sakit lain di Daerah Gaza selatan yang tersebut masih beroperasi, yakni RS Al-Quds juga RS Bulan Sabit Merah.

“Namun kapasitas merek sangat terbatas kemudian tidaklah mampu menampung jumlah agregat orang yang terluka luka lalu pasien sakit yang tersebut terus berdatangan,” ujarnya.

Militer negeri Israel secara sistematis sudah menyerang prasarana sipil, salah satunya rumah sakit dan juga sekolah, di konflik genosida yang dimaksud sedang berlangsung pada Jalur Gaza.

Tentara negeri Israel juga kembali melancarkan serangan mematikan di dalam Wilayah Gaza pada 18 Maret lalu, mematahkan kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran tahanan yang dimaksud sempat berlaku sejak Januari.

Hingga kini, hampir 51.000 warga Palestina — sebagian besar perempuan lalu anak-anak — sudah tewas pada gempuran brutal negeri Israel sejak Oktober 2023.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah lama mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tak lama kemudian terhadap pemimpin otoritas negara Israel Benjamin Netanyahu dan juga mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, berhadapan dengan tuduhan kejahatan peperangan juga kejahatan terhadap kemanusiaan pada Gaza.

Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida dalam Mahkamah Internasional (ICJ) berhadapan dengan konflik yang mana dilancarkannya pada wilayah kantong tersebut.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari RS Asshifa kewalahan merawat pasien seusai penghancuran oleh Israel