Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro juga pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2026 untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada hari ini, Selasa (20/5/2025).
Dokumen ini nantinya akan berubah jadi material pembahasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menurut Sri Mulyani, KEM PPKF dinilai sudah disusun dengan mempertimbangkan beragam dinamika global ketika ini. Dia pun menuturkan pihaknya akan memonitor beragam langkah-langkah efisiensi di penyusunan RAPBN 2026, dengan mengevaluasi realisasi tahun ini.
“Ini kan masih sekitar 2 bulan lagi ya, jadi kinerja dari Kementerian/Lembaga juga langkah-langkah efisiensi mereka tentu akan masuk pada pada pertimbangan untuk penyusunan pagu dari anggaran APBN,” kata Sri Mulyani dalam DPR setelahnya Rapat Paripurna ke-18, Selasa (20/5/2025).
Dia pun memverifikasi pemerintah akan tetap selektif pada APBN 2026. Hal ini dilaksanakan sebab APBN akan diprioritaskan untuk bidang-bidang tertentu yang penting mendapatkan afirmasi.
“Makanya desainnya nanti akan permanen dilihat dari sisi kinerja dunia usaha makronya,” kata Sri Mulyani.
Strategi ini, lanjutnya, mengacu pada Asta Cita 8 dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto. “Kita optimalkan program-program yang tersebut didevelop oleh Kementerian kemudian Lembaga. Tentu semata dengan arahan kemudian guidance dari Bapak Presiden.”
Next Article Tok! Sri Mulyani & DPR Sepakat Belanja Kemenkeu Dipangkas Mata Uang Rupiah 9 Triliun
Artikel ini disadur dari Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Tetap Lanjut di APBN 2026