Jakarta — Organisasi BUMN, PT Pertelekomunikasian Negara Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akan mengajukan permohonan restu untuk para pemegang saham terkait rencana pembelian saham kembali (Buyback) saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPST akan diselenggarakan pada tanggal 27 Mei 2025 mendatang pada pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat di Ballroom Hotel Four Seasons Jl. Jend. Gatot Subroto No.18, Jakarta.
Rencana aksi korporasi yang dimaksud tertera pada mata acara kelima di rangka memenuhi ketentuan di peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29 Tahun 2023 Tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Organisasi Terbuka (“POJK 29/2023”).
“Sebagaimana sudah pernah kami jelaskan pada Keterbukaan Data yang tersebut kami komunikasikan pada tanggal 17 April 2025,” tulis manajemen, Selasa (20/5).
Sebagai informasi, PT Pertelekomunikasian Nusantara Tbk (Perseroan) berencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) sebanyak-banyaknya sebesar Rupiah 3 triliun atau 10% dari dari jumlah total modal ditempatkan lalu disetor Perseroan. Nantinya buyback saham akan diwujudkan secara bertahap maupun sekaligus.
Aksi korporasi ini bertujuan untuk menguatkan keyakinan terhadap nilai jangka panjang serta prospek yang dimiliki Perseroan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara status lingkungan ekonomi juga fundamental perseroan, juga mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan di bisnis perseroan membantu pertumbuhan yang tersebut berkelanjutan.
“Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan kegiatan Share Buyback tidak ada akan memberikan dampak negatif yang digunakan material terhadap kegiatan perniagaan Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja lalu cash flow yang digunakan cukup untuk melaksanakan pembiayaan Share Buyback bersamaan dengan kegiatan bisnis Perseroan,” tulis manajemen di keterbukaan informasi Bursa Efek Tanah Air (BEI), Kamis (17/4).
Manajemen menegaskan, pendapatan perseroan diperkirakan tiada menurunkan akibat pelaksanaan pembelian kembali saham. “Share Buyback diperkirakan berdampak minimal terhadap biaya pembiayaan Perseroan, yaitu cuma akan menurunkan aset dan juga ekuitas Perseroan sebesar jumlah keseluruhan share buyback,” sebutnya.
Manajemen juga berkeyakinan bahwa pelaksanaan share buyback bukan akan memberikan dampak negatif yang tersebut material bagi kegiatan perniagaan serta pertumbuhan Perseroan, akibat Perseroan pada ketika ini miliki modal kerja serta cash flow yang digunakan cukup untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional dan juga Share Buyback.
Sumber pendanaan yang digunakan akan digunakan untuk penyelenggaraan Share Buyback berasal dari optimalisasi kas Perseroan. Narasumber pendanaan ini tidak merupakan dana hasil IPO, kemudian bukanlah merupakan dana yang dimaksud berasal dari pinjaman dan/atau utang di bentuk apapun.
Perseroan berencana akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 27 Mei 2025. Buyback yang disebutkan akan dilaksanakan paling lama 1 tahun setelahnya Pelaksanaan RUPS
Adapun jadwal penyelenggaraan sebagai berikut:
- Pengumuman Keterbukaan Pengetahuan melalui website web Bursa Efek serta website web Perseroan:17 April 2025
- Perkiraan Tanggal RUPS: 27 Mei 2025
- Perkiraan Jadwal Periode Pembelian Kembali Saham: 28 Mei 2025–27 Mei 2026
Next Article Telkom (TLKM) Beri Kisi-Kisi Pembagian Dividen, Hal ini Bocorannya
Artikel ini disadur dari Telkom Mau Buyback Saham Rp3 T, Minta Restu Pemegang Saham 27 Mei