Trump Tambah Tarif Impor dari China Jadi 145%, Importir Amerika Serikat Kocar-kacir

Trump Tambah Tarif Impor dari China Jadi 145%, Importir Amerika Serikat Kocar-kacir

JAKARTA – Gedung Putih mengklarifikasi bahwa China menghadapi tarif minimum 145% untuk seluruh impor ke Amerika Serikat (AS). Sehari sebelumnya, Presiden Trump mengungkapkan bahwa ia meningkatkan tarif terhadap China menjadi 125% setelahnya Beijing membalas pungutan sebelumnya.

Pada Kamis (10/4), Gedung Putih menjelaskan bahwa 125% yang dimaksud merupakan tambahan dari tarif 20% yang mana sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Trump terhadap barang-barang yang digunakan berasal dari China dikarenakan perannya di memasok fentanil ke AS.

Melansir dari The New York Times, ini merupakan peningkatan radikal pada negara yang memasok sebagian besar barang yang digunakan dibeli penduduk AS. China adalah sumber impor terbesar kedua bagi Negeri Paman Sam kemudian produsen utama ponsel, mainan, komputer, serta komoditas lainnya.

Angka 145% hanya sekali merupakan batas bawah bukanlah batas atas. Jumlah yang disebutkan pada menghadapi pungutan-pungutan lain yang digunakan sudah ada ada sebelumnya yang telah diberlakukan Trump pada antaranya, tarif 25% untuk baja, aluminium, mobil, kemudian suku cadang mobil; tarif hingga 25% untuk barang-barang tertentu dari China yang dimaksud diberlakukan oleh Trump pada masa jabatan pertamanya; serta tarif dengan rentang yang dimaksud bervariasi untuk produk-produk tertentu sebagai tanggapan melawan pelanggaran aturan perdagangan AS

Perubahan tarif yang digunakan cepat ini menyebabkan kekacauan bagi importir Amerika Serikat yang digunakan banyak bergantung produk-produk China, termasuk peritel-peritel besar juga juga usaha-usaha kecil. Untuk importir yang digunakan menyebabkan satu kontainer produk, perbedaan antara tarif 125% dan juga tarif 145% dapat mencapai ribuan dolar.

Namun, pemerintahan Trump telah lama membebaskan barang-barang yang dimaksud sudah ada di perjalanan dengan tarif baru, yang dimaksud berarti para importir belum mulai dikenakan tarif. Untuk barang yang dimaksud dikirim melalui udara, hal ini akan terjadi pada beberapa hari ke depan, sementara barang yang digunakan dikirim melalui kapal akan membutuhkan waktu beberapa minggu untuk tiba.