Uang Simbol Rupiah 1.000 Ribu Miliar Terancam Hilang ke 2025 Gara-gara Judi Online

Uang Simbol Rupiah 1.000 Ribu Miliar Terancam Hilang ke 2025 Gara-gara Judi Online

Jakarta – Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), peluang kerugian akibat praktik judi online diperkirakan bisa saja menembus bilangan fantastis, yakni Rp1.000 triliun pada akhir 2025 jikalau tidaklah ada intervensi serius.

“Kalau bukan ada intervensi, peluang kerugiannya mampu mencapai Rp1.000 triliun. Nah, ini sebenarnya bentuk nyata pentingnya intervensi kita terhadap praktik ini,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Komdigi), Alexander Sabar, ketika acara Pelepasan Kendaraan Judi Pasti Rugi Keliling bersatu GoPay, pada Kantor Komdigi, Kamims (15/5/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan urgensi penanganan judi online yang makin masif.

Angka ini tidak ada cuma mencerminkan besarnya perputaran dana ilegal, tetapi juga menjadi peringatan serius keras terhadap dampak sosial serta perekonomian yang mana ditimbulkan.

Sebagai upaya konkrit, Komdigi telah lama melakukan pemutusan akses dan juga pemblokiran terhadap konten-konten judi online secara berkelanjutan.

Sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga Mei 2025, banyaknya 1,3 jt konten judi online berhasil ditangani.

Mayoritas berasal dari web serta alamat IP, yang tersebut jumlahnya mencapai 1,2 juta, juga sisanya merupakan iklan di dalam bermacam platform digital media sosial.

Upaya penanganan ini tak dijalankan sendirian. Kerja sejenis lintas sektoral terus diperkuat, melibatkan lembaga penegak hukum hingga pelopor sistem elektronik.

Komdigi juga mengaktifkan layanan pelaporan aduankonten.id untuk menyokong partisipasi komunitas di melaporkan konten-konten yang dimaksud berkaitan dengan judi online.

“Ini yang digunakan nanti juga saya titipkan terhadap teman-teman GoTo di pelaksanaan kegiatan ini untuk memperkenalkan kanal-kanal aduan yang kita siapkan,” ujarnya.

Dengan kerugian yang tersebut mungkin menembus Rp1.000 triliun, pemerintah berharap intervensi yang masif kemudian kolaboratif yang digunakan dapat menekan laju pertumbuhan judi online.

Next Article Warga RI Kecanduan Judi Online, eksekutif Lakukan Ini

Artikel ini disadur dari Uang Rp 1.000 Triliun Terancam Hilang di 2025 Gara-gara Judi Online