Viral Rekening Nasabah BCA dan juga Bank Jago Diblokir, PPATK Buka Suara

Viral Rekening Nasabah BCA juga juga Bank Jago Diblokir, PPATK Buka Suara

Jakarta – Viral di dalam media sosial, para klien dari bervariasi bank mengeluhkan rekeningnya mendadak diblokir oleh Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, kejadian ini juga menimpa sebagian figur publik.

Dilihat CNBC Indonesia, founder Kaskus Andrew Darwis menceritakan ke X pribadinya bagaimana account Bank Jago (ARTO) miliknya secara tiba-tiba diblokir berhadapan dengan perintah PPATK. Keadaan itu terbentuk pada hari Hari Minggu (18/5/2025), di pada waktu kantor PPATK libur.

“Rekening Bank Jago di dalam blokir sebanding Bank Jago berhadapan dengan perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full… Hari minggu manusia juga masih proses kali… @jadijago @PPATK,” ujar Andrew lewat akun X pribadinya @adarwis, dikutipkan Mulai Pekan (19/5/2025).

Sehari sebelumnya, ilustrator Asmara Wreksono juga mengalami hal yang digunakan serupa pada rekeningnya di Bank Central Asia (BBCA) alias BCA. Dalam unggahannya dalam X pribadinya, ia mengutarakan penting mengunjungi kantor cabang yang tersebut baru beroperasional hari Senin, untuk mengetahui alasan pemblokiran tersebut.

Asmara kemudian memberikan kabar terbaru bahwa pihak BCA menyatakan akan membantu mengajukan membuka blokir untuk PPATK.

Terkait polemik ini, PPATK lantas membuka suara. Menurut mereka, aksi penutupan akun akun secara massal itu dilatarbelakangi oleh adanya puluhan ribu account sepanjang tahun lalu, yang digunakan teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli tabungan yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Selain itu, PPATK menyatakan account milik pemukim lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil tindakan pidana penipuan, perdagangan narkotika, serta beragam kejahatan lainnya.

“Pada tahun 2024 terdapat lebih lanjut dari 28.000 account yang mana berasal dari jual beli akun yang mana digunakan untuk deposit perjudian online,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada informasi resminya, dikutipkan Mulai Pekan (18/5/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengaplikasian tabungan dormant yang mana dikendalikan oleh pihak lain berubah jadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan di aktivitas ilegal. Dormant sendiri merupakan Istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan akun bank yang dimaksud sudah ada lama tidak ada ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau pengiriman di periode tertentu.

Oleh akibat itu, PPATK menyatakan bahwa sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, sudah pernah melakukan penghentian sementara melawan operasi pengguna dengan akun yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.

“Langkah ini merupakan implementasi dari Pergerakan Nasional Pencegahan dan juga Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang kemudian Pendanaan Terorisme yang dimaksud diwujudkan oleh PPATK kemudian stakeholder lainnya serta juga sebagai bagian dari upaya PPATK pada melindungi kepentingan umum juga menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara operasi account dormant bertujuan memberikan proteksi untuk pemilik akun juga menjaga dari penyalahgunaan oleh pihak yang dimaksud tidaklah bertanggung jawab,” ujar Ivan.

Meski demikian, PPATK menjelaskan pelanggan yang mana terdampak penghentian sementara ini permanen mempunyai hak penuh melawan dana yang digunakan dimiliki kemudian dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang tiap-tiap bank dengan memenuhi prosedur yang dimaksud ditetapkan. Alternatif lainnya, klien juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih tinggi lanjut terkait status rekeningnya.

Berikut beberapa langkah yang digunakan bisa jadi ditempuh nasabah. Pertama, tutup akun yang tersebut telah lama tiada terpakai/aktif. Kedua, jangan pernah memberi data pribadi untuk khalayak asing. Dan ketiga, segera lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh pemindahan uang dari akun tak dikenal.

Selain memverifikasi keamanan dan juga transparansi sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:

1. Memberikan pemberitahuan terhadap pelanggan terkait status dormant akun mereka.

2. Menginformasikan terhadap ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi pengguna korporasi) apabila akun yang dimaksud tiada diketahui keberadaannya.

Next Article Ketentuan Terbaru Saldo Minimum BCA, BRI, BNI, serta Bank Mandiri

Artikel ini disadur dari Viral Rekening Nasabah BCA dan Bank Jago Diblokir, PPATK Buka Suara